VIVAnews - Sebanyak 313 calon hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi lolos dari tahap administrasi. Mereka kemudian akan melalui ujian tertulis pada Senin 14 Desember 2009.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 12/PANSEL/AD HOC TPK/XII/2009 tanggal 10 Desember 2009, Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak PIdana Korupsi mengumumkan sebanyak 313 Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang dinyatakan "Lulus Seleksi Administrasi".
"Nanti pada 14 Desember mereka akan mengikuti ujian tertulis dan monggo buka buku," kata Wakil Ketua Panitia Seleksi, Hatta Ali, saat dihubungi, Jumat 11 Desember 2009.
Hatta Ali menjelaskan, soal ujian tertulis akan berkisar pada teori dan studi kasus. "Jadi biar sistem buka buku, mereka belum tentu dapat mengerjakannya," ujar Hatta Ali yang juga adalah juru bicara MA itu.
Hatta Ali menjelaskan, sebanyak 254 calon hakim Ad Hoc itu nantinya akan mengisi tujuh Pengadilan Tipikor dari tingkat pertama hingga banding. Sedangkan 59 calon akan berebut menjadi hakim Ad Hoc Tipikor di tingkat Mahkamah Agung.
Tujuh Pengadilan Tipikor yang dipersiapkan itu adalah di Medan, Palembang, Bandung, Surabaya, Makassar, Samarinda, dan Semarang.
Seperti diketahui, pembentukan Pengadilan Tipikor ini merupakan amanat dari UU Pengadilan Khusus Tipikor.
Baca Juga :
Tenang Hadapi DBD! Menkes Pastikan RS Siap Tangani Pasien, Ini Imbauannya untuk Masyarakat
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Awal Kisah Cinta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Ternyata Dicomblangin Daniel Mananta
IntipSeleb
11 menit lalu
Awal kisah cinta Sandra Dewi dengan sang suami Harvey Moeis, yang belum lama ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah, yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Ayahanda King Nassar Meninggal Dunia, Inul Daratista Berikan Pesan Menyentuh untuk Sang Sahabat
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Kabar duka datang dari penyanyi dangdut kenamaan, King Nassar. Ayahanda tercintanya, H. Ahmad Hasan Sungkar, meninggal dunia pada hari Jumat, 29 Maret 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini