DPR Akan Buat Payung Hukum untuk E-Voting

VIVAnews - Mengisi masa reses, sejumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat mendatangi Kabupaten Jembrana, Selasa 8 Desember lalu. Kedatangan Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II yang dipimpin dua orang Wakil Ketuanya Taufik Efendi dan Teguh Juwarno di Jembrana untuk melihat secara langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Dusun di Banjar Samblong, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo.

Pemilihan Kepala Dusun ini menjadi perhatian karena pemilihan dilakukan dengan cara mencolek gambar calon kepala dusun yang tertera di layar komputer. Cara pemilihan seperti ini lumrah disebut dengan pemilihan e-voting (pemungutan suara berbasis elektronik).

Saat tiba di lokasi Pilkadus E-Voting di Dusun Samblong, Tim Kunker menyaksikan secara langsung proses pemilihan yang dilakukan masyarakat setempat, mulai dari pemanggilan pemilih, verifikasi dan pencolekan calon kepala dusun di bilik suara. Kebanyakan di antara mereka mendekati tempat verifikasi yang menggunakan KTP SIAK dan menaruhnya pada card reader.

Sejumlah Anggota Tim yang penasaran juga memantau apa yang ada dan dilakukan pemilih di bilik suara. Meskipun sesungguhnya proses yang ada di bilik suara bersifat rahasia, akan tetapi rasa ingin tahu itu tersebut tetap terpenuhi. Di situ beberapa anggota DPR melihat langsung para pemilih menentukan pilihan gambar calon yang tertera di layar komputer dengan mencolek salah satu gambar yang dipilihnya.

Melihat proses pemilihan tersebut, sejumlah anggota DPR terheran-heran. “Cepat dan gampang banget," ujar Agun Gunandjar (Golkar) seperti dilansir laman DPR. Proses Pilkadus E-Voting yang terbilang sangat baru bagi anggota parlemen tersebut, membuat sejumlah Anggota Tim banyak bertanya soal jaminan keamanan dan kerahasiaan E-Voting.

Sementara soal biaya, pemilihan E-Voting jauh lebih murah dari pemilihan konvesional. Pasalnya dalam pemilihannya tidak menggunakan surat suara, tinta maupun kotak suara. Untuk peralatannya menurut Bupati Jembrana I Gede Winasa, harga tidak lebih dari Rp 15 juta per unit, dan alat tersebut bisa digunakan terus dari satu dusun ke dusun yang lain. Sehingga penekanan biaya dapat dilakukan lebih banyak.

Mendengar penjelasan tersebut, salah satu anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, mengatakan, pemilihan pemimpin dengan sistem E-Voting sangat gampang dilakukan bagi pemilih dan dari sisi pembiayaan sangat hemat.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Taufiq Effendi mengatakan, perangkatnya yang digunakan tidak begitu mahal dan sangat memungkinkan bagi daerah-daerah lain untuk menggunakan sistem ini. “Biaya sangat murah dan perangkatnya tidak begitu mahal," ujar Taufiq Effendi.

Sebagai Komisi yang membidangi Departemen Dalam Negeri, Otonomi Daerah termasuk Pertanahan, lanjut Taufik Effendi, setelah dari Jembrana pihaknya bersama anggota yang lain bakal merancang dasar hukumnya yang lebih luas sehingga kedepan E-Voting ini dapat digunakan dalam Pilkada bahkan Pilpres sekalipun. “Kami mencoba membuatkan payung hukumnya secara bertahap,“ kata Taufiq Effendi.

“Setelah dari Jembrana kita akan atur lebih baik, untuk mengundang Bupati Winasa di DPR, kita akan hadirkan Mendagri, KPU dan pihak terkait lainnya agar mengetahi lebih teknis pelaksanaan E-Voting ini,“ ujar Taufiq Effendi.

2 Motor Adu Banteng di Kembangan Jakbar, 1 Orang Tewas
Dok. Istimewa

Ketua KPU Dilaporkan karena Diduga Lakukan Tindakan Asusila

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melakukan tindakan asusila.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024