Gamawan: Demo Century Hanya Ramai di Jakarta
VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo melarang panggung yang didirikan Koalisi Masyarakat Antikorupsi (Kompak) saat mengadakan demonstrasi "Indonesia Sehat Tanpa Korupsi", Minggu, 29 November 2009 kemarin. Gubernur berdalih demonstran melanggar Peraturan Daerah No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Namun Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menolak berkomentar mengenai larangan yang dilakukan Fauzi terhadap aksi demonstrasi Kompak tersebut. "Saya tidak ingin berhadap-hadapan dengan Gubernur DKI Jakarta," ujar Gamawan usai menemui Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Selasa, 1 Desember 2009.
Menurut Gamawan, Perda merupakan wewenang daerah dalam membuat peraturan. "Itu wewenang daerah. Semua pihak harus menghormati," kata Gamawan.
Namun Gamawan memahami, penafsiran Peraturan Daerah tersebut bisa ditafsirkan oleh siapa saja. "Pers juga menafsirkan," ucap mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
Gamawan juga menambahkan, Pemerintah tidak pernah membuat instruksi khusus terkait demonstrasi menuntut pengusutan Kasus Bank Century. Karena selama ini, aksi demonstrasi Kasus Century pun belum membesar secara nasional.
"Kondisi di daerah tidak seperti di Jakarta. Ada juga memang beberapa daerah yang juga ramai, seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan," kata Gamawan.