Ibas Yudhoyono Datang, Polda Metro Diperketat

VIVAnews - Enam tokoh dan pejabat negara termasuk putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, melaporkan pengaduan ke Polda Metro Jaya. Saat melapor, pengamanan terlihat diperketat.

Enam tokoh dan pejabat negara itu melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Markas Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 1 Desember 2009.

Keenamnya yakni, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menegpora Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, CEO Fox Indonesia Choel Mallarangeng, serta Edhie Baskoro Yudhoyono.

Mereka tampak didampingi dua orang pengawal, dua personel provost, dan dua pengacara. Tim kuasa hukum yang turut mendampingi yakni Amir Syamsuddin yang juga politisi Demokrat dan Hinca Panjaitan.

Penjagaan di Ruang SPK tidak seperti biasanya. Saat enam orang itu masuk, pintu SPK langsung ditutup dan dijaga dua personel provost dari dalam ruangan.

Biasanya, tidak pernah ada penjagaan di pintu masuk ruang SPK. Tidak hanya itu, mereka yang melapor tampak didampingi Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Fadil Imran.

Ini merupakan pertamakalinya Wakil Direktur Kriminal Umum menemani pelapor untuk memberikan laporan. Saat memberikan laporan, semuanya kompak tidak memberikan komentar. Hanya Hatta Rajasa yang berkenan menjawab, "Kita mau melapor. Ya nanti saja kita laporan dulu," kata Hatta Rajasa.

Seperti diketahui, laporan ini terkait penyebutan nama-nama mereka dalam kasus penerimaan dana Century. Senin kemarin, LSM Bendera menyebutkan total dana Century yang diterima para pejabat mencapai Rp 1,8 triliun.

Menurut aktivis Bendera, Ferdi Semaun, nama-nama penerima itu adalah KPU sebesar Rp 200 miliar, LSI sebesar Rp 50 miliar, FOX Indonesia sebesar Rp 200 miliar, Partai Demokrat sebesar Rp 700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono sebanyak Rp 500 miliar, Hatta Radjasa sebanyak Rp 10 miliar, mantan Panglima TNI Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar, Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, Choel Malarangeng Rp 10 miliar, dan Pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.

Ketika ditanya sumber data-data tersebut, Ferdi memilih tutup mulut. Namun ia menegaskan data itu cukup valid.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa


ismoko.widjaya@vivanews.com

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024