Kasus KPK

Buyung Minta Tambah Waktu Tim 8

VIVAnews - Masa kerja Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 berakhir Senin 16 November 2009. Namun, Ketua Tim 8, Adnan Buyung Nasution merasa masih perlu waktu lagi agar mendapatkan hasil yang lengkap.

"Sekarang kita melihat ada mozaik, belum cukup betul karena waktunya terbatas," kata Buyung di Gedung Wantimpres, Jakarta, Minggu 15 November 2009.

Buyung menjelaskan, Tim 8 tidak ingin kesimpulan yang bakal disampaikan ke Presiden hanya berupa fakta saja. Tim 8, lanjut Buyung, ingin melihat adanya kewajaran dari seluruh proses untuk mencari apakah kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah benar direkayasa atau tidak. "Kita tegaskan kita harus menjawab apakah ini ada rekayasa atau tidak," jelasnya.

Kesimpulan apa yang akan disampaikan ke Presiden? Buyung masih merahasiakannya. Menurutnya, kesimpulan itu terdiri dari banyak fakta. 

"Tapi kalau mau tuntas betul, perlu waktu lagi. Kan bisa disarankan kepada Presiden untuk menambah waktu lagi," ujarnya.

Pada laporan minggu pertama, Tim 8 mengambil tiga rekomendasi terhadap hasil kerjanya. Pertama, fakta dan penyidikan yang dilakukan oleh Polri dinilai tidak cukup bagi dilanjutkannya proses hukum tindak pidana penyuapan atau pemerasan.

Kedua, adanya missing link aliran dana kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga, jika kasus ini dipaksakan ke pengadilan dengan dakwaan penyalahgunaan wewenang, itu dinilai sangat lemah karena menggunakan pasal karet.

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya
Bangunan SDN 4 Kolakasi roboh setelah tertimpa tanah longsor di Kabupaten Kolaka

Bangunan Sekolah di Kolaka Roboh Ditimpa Tanah Longsor, 2 Ruang Kelas Porak-Poranda

Beruntung longsor ini terjadi di luar jam pembelajaran anak-anak sekolah hingga tidak menimbulkan adanya korban. "Kejadiannya ini untung anak sekolah sudah pulang semua."

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024