Polri Ungkap Rekaman Antasari

"Mungkin, Kalau KPK Bobrok Bubarkan Saja"

VIVAnews - Kepolisian RI memutar dua rekaman Antasari Azhar untuk membantah dugaan adanya kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Polisi lalu memutar video rekaman yang berisi pernyataan Antasari Azhar.

Video itu memperlihatkan gambar Antasari Azhar dalam balutan baju tahanan sedang duduk di tengah penyidik kepolisian. Antasari mengatakan, "dan saya pribadi akan katakan, cepat atau lambat, saya akan keluar. Selesai maksudnya. Mungkin saya orang pertama yang akan mengatakan, tidak diperlukan lagi KPK. Saya akan bicara itu."

"Kalau tak utuh, bisa multitafsir," kata Pengacara Antasari, M Assegaf dalam perbincangan dengan tvOne, Kamis 12 November 2009.

Kata dia, tak benar kliennya ingin membubarkan KPK. "Kalimat awal tidak diucapkan. Bisa saja [perkataannya], kalau KPK bobrok, bubarkan saja," kata Assegaf.

Ditambahkan dia, tidak ada keinginan Antasari untuk membubarkan KPK.

Video itu ditunjukkan Polri kepada publik untuk menjawab reaksi publik yang menyudutkan kepolisian tengah berupaya melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Hal itu mencuat setelah polisi menetapkan tiga pimpinan KPK sebagai tersangka.

Tiga pimpinan itu adalah Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah yang menjadi tersangka kasus penyuapan, serta Antasari Azhar yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan.

 "Sekarang lihat, siapa sebenarnya yang ingin mengucilkan, mengerdilkan KPK," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna.

Daftar Harga Pangan 17 April 2024: Cabai Rawit hingga Telur Ayam Naik
Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK Hadirkan Saksi dan Ahli KPU Bawaslu

Hakim MK Kebut Rapat Rahasia dan Tertutup Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK menjadwalkan putusan sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024