'Ribut Kecil' di Rapat Jaksa Agung-Komisi III

VIVAnews - Rapat Kerja antara Komisi III DPR dan Kejaksaan diwarnai dengan keributan kecil antarsesama anggota Komisi III. Hal ini bukannya tidak biasa, karena setiap menggelar rapat, Komisi Hukum DPR ini memang senang "berkelahi" antarsesamanya sendiri.

Pantauan VIVAnews, keributan kecil itu berakar dari sifat tidak disiplin anggota komisi sendiri saat rapat di Gedung DPR, Selasa 10 November 2009.

Saat membuka rapat, Ketua Komisi III sekaligus pemimpin sidang, Benny K Harman, telah mengingatkan mereka agar tidak berbicara berputar-putar. Hak masing-masing anggota untuk bertanya pun dibatasi tiap lima menit, mengingat banyaknya anggota yang mengantre ingin berbicara dalam forum rapat.

Sayangnya, peringatan pimpinan sidang itu kerapkali dianggap angin lalu oleh para anggota. Anggota komisi terlihat hampir selalu mengulangi materi yang sebelumnya sudah ditanyakan oleh anggota lain.

Mereka seringkali menyampaikan pendapat atau pertanyaan dengan cara yang bertele-tele. Alhasil, ketidakdisiplinan dan perilaku seenaknya dari para anggota komisi itu membuat pening sang Ketua Komisi. Benny pun berulang kali mengancam dan mengungkapkan keberangannya secara blak-blakan dalam rapat.

Hal ini misalnya terjadi saat anggota Fraksi Hanura, Sarippudin Suding, sedang mengemukakan pendapat. Oleh karena Sarippudin sudah berbicara lebih dari lima menit dengan materi yang sudah pernah ditanyakan, Benny terpaksa memotongnya.

"Saya ingatkan, jangan mengulang-ulang pertanyaan. Jelas-jelas Jaksa Agung sudah menyatakan, tidak ada bukti langsung bahwa Chandra yang ada di dalam mobil (di Pasar Festival)," tukas Benny kesal.

Namun Sarippudin terus saja berbicara sehingga Benny semakin berang. "Sebagai Ketua Komisi, saya diberi kewenangan (untuk mengatur)," ujar Benny mulai melontarkan ancaman.

Mungkin khawatir akan dikeluarkan dari sidang, Sarippudin akhirnya diam. Benny pun lega. "Saudara akhirnya sudah lebih dulu berhenti sebelum saya mengambil langkah lebih jauh," tukas fungsionaris Demokrat itu.

Masih banyak anggota bandel lain selain Sarippudin. Demi dapat berbicara panjang lebar, mereka seringkali mengakali kesepakatan yang telah dibuat antarsesamanya sendiri.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

Hal ini misalnya dilakukan oleh anggota Fraksi PPP, Ahmad Yani. Setelah ia berbicara lebih dari lima menit, seorang rekannya di Komisi III melakukan interupsi.

"Ketua, jangan diskriminatif. Ia juga sudah bicara di luar waktu yang disediakan," seru salah satu anggota komisi. Ahmad pun berupaya mengelak sekenanya.

"Yang dibatasi kan waktu untuk bertanya, tapi untuk argumentasi pendahuluannya kan tidak," ujarnya membandel. Ketua Komisi pun geleng-geleng kepala dengan gemas melihat kelakuan para anggotanya.

"Saya sudah mengingatkan kalian untuk mempertimbangkan waktu bicara, tapi kalian tidak mau dengar," tukas Benny jengkel.

Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi

Benny pun langsung memberi kesempatan pada Jaksa Agung untuk mengambil gilirannya berbicara guna memberikan penjelasan, tanpa menggubris permintaan para anggota komisi yang masih ingin terus berbicara tak berbatas waktu.

PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian (bertopi) saat memantau pelaksanaan Sidak ke sejumlah SPBU di Pontianak, Kamis 28 Maret 2024. Pemkot menemukan masih ada SPBU yang takarannya belum sesuai. (Adpim Pemkot Pontianak)

Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024