VIVAnews - Tim dari Kejaksaan mendatangi Gedung Watimpres di Jalan Veteran, Jakarta, Sabtu 7 November 2009.
Tim yang terdiri dari 10 orang itu datang menggunakan dua mobil. Mereka belum mau memberikan keterangan kepada wartawan.
"Kami datang atas undangan tim," kata salah satu jaksa.
Diduga, kedatangan tim kejaksaan untuk mengikuti proses gelar perkara yang akan dilakukan tim.
Sebelumnya, anggota Tim 8, Anies Baswedan, mengatakan gelar perkara kasus yang menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan dilakukan pukul 18.00 sampai 19.00 WIB.
Kata anggota Tim 8 lainnya, Hikmahanto Juwana, tim akan bertindak sebagai sparing partner dalam gelar pekara itu. Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum tidak akan mencampuri kewenangan dan keputusan dua institusi penegak hukum, Polri dan Kejaksaan Agung.
Menurut dia, tim hanya akan mempertanyakan kesolidan perkara berdasarkan fakta dan pasal yang diterapkan terhadap Bibit dan Chandra.
"Publik harus diyakinkan, sistem hukum menjadi pertaruhan," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Hikmahanto mengingatkan, jika keputusan polisi dan jaksa agung tidak solid maka kepercayaan publik akan hilang. Bukan hanya publik dalam negeri tapi juga kepercayaan publik dunia luar terhadap sistem hukum.
"Tim ingin meyakinkan bahwa apapun yang terjadi tidak ada rekayasa," ujar dia. Gelar perkara kasus dugaan kriminalisasi KPK akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Babak perempat final Piala Asia U-23 2024 akan menyuguhkan duel sengit antara Timnas Indonesia U-23 dan Korea Selatan. Temukan prediksi pertandingan, kondisi terbaru tim.
KPU Kota Batu : Jika Daftar Calon Kepala Daerah Caleg Terpilih Harus Mundur Sebagai Legislator
Malang
13 menit lalu
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan jika pihaknya akan mengacu aturan tersebut meskipun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tengah digodok.
Partai Golkar Cilegon nampaknya hanya mengusung Robinsar sebagai Calon Walikota Cilegon 2024-2029. Sinyal kuat itu terucap dari Ketua Dewan Pertimbangan Golkar.
Istri mantan Bupati Sumenep dua periode Abuya Busro Karim tersebut menyerahkan berkas pendaftarannya ke DPC PKB Sumenep didampingi suami tercinta dan para pendukungnya.
Selengkapnya
Isu Terkini