VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyita aset Mantan Bupati Kendal Hendy Budoro guna memenuhi vonis majelis Tingkat Kasasi Mahkamah Agung. Hendy merupakan terpidana korupsi kasus penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kendal.
"Rencananya penyitaan minggu depan," kata Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Chatarina Girsang di kantornya, 18 November 2008.
Dalam putusan Kasasi, Mahkamah memvonis Hendy tujuh tahun penjara. Selain itu, dia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 13,121 miliar. Mahkamah menambah hukuman Hendy dengan kewajiban mengganti denda Rp500 juta subsidiair enam bulan penjara.
Hendy, kata Chatarina, telah mengirimkan surat ketidaksanggupan membayar denda. Menurut aturan, Hendy harus menjalani pidana penjara jika tidak membayar denda.
Menurut Chatarina, sebelum melakukan penyitaan, Jaksa akan melakukan penelusuran terhadap aset Hendy. Data pada Komisi terdapat sejumlah aset yang bisa disita oleh komisi, antara lain berupa mobil, uang Rp 68 juta, dan Kas Daerah Kendal sebesar Rp19,258 miliar yang disimpan di BPD Jateng.
Mengenai putusan kasasi tersebut, Komisi sudah mengeksekusi Hendy. Hal itu dilakukan pada 11 November lalu.
Hendy Boedoro dinyatakan bersalah dalam kasus penyimpangan APBD Kabupaten Kendal pada 2003. Ia juga menerima uang dari rekanan Pemerintah Kabupaten Kendal. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Hendy lima tahun penjara. Majelis juga menjatuhinya hukuman denda sebesar Rp 200 juta serta uang pengganti Rp3,474 miliar. Sementara Majelis hakim tingkat banding, menguatkan putusan sebelumnya, namun mengoreksi besar uang pengganti menjadi Rp13,121 miliar.
VIVA.co.id
19 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Jorge Lorenzo memprediksi jika pembalap Spanyol itu bakal jadi tandem Francesco Bagnaia di Ducati pada musim 2025. Marc Marquez tampil menjanjikan dengan motor Ducati.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
10 alasan harus mengonsumsi buah-buahan selama puasa Ramadan yang sangat penting dan bermanfaat bagi kesehatan tubuh, dari kaya akan nutrisi hingga menjaga hidrasi tubuh.
Laporan Amy WNA Korea Selatan Diterima Polda Metro Jaya, TE Terancam Hukuman Berat
JagoDangdut
28 menit lalu
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Amy, seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, terhadap artis TE, yang diduga adalah pedangdut Tisya Erni.
Selengkapnya
Isu Terkini