VIVAnews - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat akan menyelesaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2009-2014 dan Prolegnas Prioritas tahun 2010 sebelum masa persidangan I DPR RI berakhir atau selambat-lambatnya tanggal 5 Desember 2009. Baleg telah mengirim surat kepada fraksi, komisi, DPD dan organisasi kemasyarakat untuk memberi masukan.
“Kami mengharapkan adanya masukan-masukan dari berbagai lapisan masyarakat, karena kami yakin tugas kami harus mampu menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) atau menjadikan Undang-undang (UU) yang mempunyai kualitas yang baik," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono, di Gedung DPR, Jakarta, 4 November 2009.
Dia menambahkan, Baleg juga mengharapkan masukan-masukan dari masyarakat tidak hanya sekedar judul saja tetapi didampingi dengan hasil kajian-kajian awal sebagai bahan pertimbangan. Kalau hanya mengirim judul saja kita mengalami kesulitan pemahaman yang lebih dalam makna dari usulan itu sendiri.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mengharapkan Prolegnas 2009-2014 nanti akan lebih selektif. “Dalam arti kata, kami tidak mengejar jumlah yang dicapai tetapi kami akan bergerak lebih mengedepankan kualitas dan memenuhi berbagai kebutuhan perundang-undangan yang memang betul-betul mendesak," ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua Baleg, Ida Fauziah, menerangkan, Badan Legislasi telah sepakat menampung seluruh aspirasi stakeholder masyarakat guna memberikan masukan dalam penetapan prioritas RUU yang akan masuk pada prolegnas. “Tapi sebanyak yang kami jaring, kami juga meyakini masih banyak yang lain yang belum tertampung aspirasinya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Sedangkan Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Hanura, Sunardi Ayub, mengharapkan pada persidangan yang akan datang yang paling dibutuhkan adalah Hak Inisiatif dari Anggota DPR. “Untuk memunculkan hak inisiatif ini tentu saja kami mengharapkan masukan dari teman-teman media," ujarnya. Karena itu, jika hak inisitaif ini lebih dominan kecenderungan keberpihakan kepada kepentingan-kepentingan rakyat, kepentingan masyarakat akan terjawab.
Tujuan Prolegnas tahun 2009-2014 adalah mewujudkan negara hukum yang adil dan demokratis melalui pembangunan sistem hukum nasional dengan membentuk peraturan perundang-undangan yang aspiratif, berintikan keadilan dan kebenaran yang mengabdi pada kepentingan rakyat dan bangsa, serta tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa, dalam rangka mewujudkan supremasi hukum. Badan Legislasi bertekad melakukan penggantian dan atau memutakhirkan peraturan perundang-undangan yang sudah ketinggalan zaman.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Memiliki mobil baru menjadi impian sebagian orang. Namun bagi yang ingin meminang Toyota Fortuner, sebaiknya sesuaikan terlebih dahulu gaji per bulan, atau pendapatan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Bunga Zainal Naik Private Jet Usai Dapat THR Rp271 T, Dituduh Sindir Sandra Dewi
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Bunga Zainal kedapatan membuat konten sedang naik private jet serta mengenakan daster setelah mendapatkan THR senilai Rp271 triliun, serta membantah sindir Sandra Dewi...
Terus Melesat! Inilah Deretan Lagu Duet Happy Asmara dan Gilga Sahid yang Menggemparkan YouTube
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Suara merdu, chemistry kuat, dan lagu-lagu hits, inilah kombinasi sempurna yang dimiliki Happy Asmara dan Gilga Sahid yang sukses memikat hati para pendengar di YouTube.
Selengkapnya
Isu Terkini