Dua Pimpinan KPK Jadi Tersangka

Chandra dan Bibit Ditahan Mabes Polri

VIVAnews - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto akan resmi ditahan hari ini, Kamis 29 Oktober 2009.

"Mulai hari ini kami akan menggunakan hak kami untuk melakukan penahanan kepada dua tersangka, secara teknis ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Maulana di Mabes Polri, Jalan Trunoyono, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2009.

Kalau ada pihak yang tidak bisa menerima, kata dia, dipersilahkan lakukan sesuai prosedur.

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

"Yang jelas, persyaratan objektif dan subjektif sudah terpenuhi," tambah dia.

Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024