PAN Klaim Keputusan Hengkang dari KMP Hasil Ijtihad Politik

Zulkifli Hasan Terpilih Ketua Umum PAN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id - Partai Amanat Nasional (PAN) mengklaim, keputusan hengkang atau keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) adalah hasil ijtihad politik. Dasar pemikirannya ialah platform PAN: dalam perjuangan politik, berada di dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan sama-sama mulianya.
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

"PAN telah melakukan ijtihad politik untuk berada di dalam pemerintahan sebagai sarana perjuangan politik untuk ber-amar makruf nahi munkar (berbuat baik dan mencegah tindakanan buruk bagi masyarakat)," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui keterangan tertulisnya kepada VIVA.co.id, Kamis, 3 September 2015.
PAN Minta Warga Surabaya Rela Lepas Risma ke DKI

Terminologi ijtihad mula-mula dipakai dalam konteks agama Islam. Ijitihad dimaknai usaha sungguh-sungguh untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun Hadis. Ijtihad politik dapat diartikan sebagai upaya sungguh-sungguh menentukan kebijakan politik yang dianggap ideal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

Ijtihad politik bagi PAN dengan menjadi bagian dari pemerintah bertujuan agar partai itu dapat berperan lebih praktis dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Alasan yang paling mendesak dan penting adalah situasi perekonomian nasional yang sedang lesu akibat krisis ekonomi dunia.

Menjadi bagian dari gabungan partai politik di luar Pemerintah sesungguhnya sama mulianya dengan berada di dalam. Namun, PAN merasa akan lebih efektif manakala langsung berada di dalam pemerintahan.

"Tujuannya mewujudkan Indonesia baru yang melindungi segenap Tumpah Darah Indonesia, mencerdaskan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum," katanya.

Yoga meyakinkan masyarakat bahwa partainya tak haus kekuasaan. PAN mendukung pemerintah dan meninggalkan KMP semata alasan mendesak kondisi bangsa dan negara yang sedang terancam krisis ekonomi. Tak ada sedikit pun niat mengincar kursi menteri. Tetapi PAN tentu mempertimbangkan kalau Presiden memberikan amanat posisi menteri tertentu.

"Tidak ada kepentingan bersifat subjektif dari PAN hanya untuk mendapatkan kursi kabinet. Tetapi secara objektif PAN mempertimbangkan demi untuk kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar," katanya beralasan.

Menurut dia, PAN tidak menuntut jabatan dan posisi tertentu di pemerintahan. Lagi pula, soal itu adalah hak mutlak Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Yang penting bagi PAN dapat bersama-sama dengan partai pemerintah untuk mengawal dan menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan benar," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya