DPR Minta KPK Siaga, Banyak Potensi Politik Uang di Pilkada

Panwaslu Malang Pangkas Anggaran Pilkada hingga Rp1,5 Miliar
Sumber :
  • D.A. Pitaloka/Malang
VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak segan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2015. Pasalnya, banyak potensi praktik politik uang (money politic) dalam Pilkada.
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

"Kita mendukung program - program yang dilakukan KPK terkait Pilkada. Kita tahu bahwa, mohon maaf, banyak kepala daerah yang jumlah rekeningnya fantastik. Kita tahu gajinya berapa, usahanya apa, kalau uang sampai puluhan dan ratusan miliar itu tak masuk akal, berapa tahun dia jadi penguasa," katanya di DPR, Jakarta, Selasa, 1 September 2015.
Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Potensi lain adalah dari kalangan pengusaha yang menjadi peserta Pilkada. Menurut Riza, para pengusaha itu juga harus diawasi dan ditelisik, dia pengusaha apa, berapa lama menjadi pengusaha, hingga memiliki saldo rekening mencapai puluhan dan ratusan miliar rupiah.
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

"Kita dorong KPK mengawasi itu. Kalau perlu ada pembuktian terbalik dari rekening yang berjumlah triliunan," katanya menambahkan.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, potensi politik uang sangat besar dalam Pilkada. KPK dituntut melakukan pengawasan ekstra karena jumlahnya besar.

"Lebih bagus lagi OTT, Pilkada ke depan sangat mungkin money politic. KPK harus berani," ujarnya.

Sementara, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menganjurkan KPK bekerja secara proporsional untuk melaksanakan niatan itu.

"Yang mau di-OTT itu dalam konteks apa. Kadang-kadang OTT, biaya operasional di Pilkada itu bukan bagi-bagi uang," ujarnya.

Menurut dia, niat KPK untuk memberantas politik uang di Pilkada jangan sampai dipolitisasi pihak lain.

"Jangan sampai KPK dijadikan alat untuk memuluskan dengan memenangkan pasangan tertentu dengan penegakan hukum. Kalau KPK tidak hati-hati akan menggugurkan pasangan di Pilkada."

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya