Kepergok Hadiri Acara Petahana, Begini Kata PNS

Dua PNS Kabupaten Bantul di Acara Petahana Cabup Bantul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Daru Waskita
VIVA.co.id
PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta
- Dua pejabat di Pemkab Bantul, Yogyakarta, kepergok menghadiri acara politik yang digelar DPC PDIP di kantor DPC PDIP Bantul. Acara syukuran itu digelar, setelah Kejati DIY mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap Ketua DPP PDIP HM Idham Samawi, suami calon bupati petahana Sri Surya Widati.

Putra Risma Tak Rela Ibunya Jadi Calon Gubernur Jakarta

Dua pejabat itu adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Broto Supriyanto dan Kepala Inspektorat Pemkab Bantul, Bambang Purwadi. Bambang Purwadi duduk di belakang calon Bupati, sedangkan Broto Supriyanto tampak berbaju putih dengan potongan rambut plontos, duduk di belakang HM Idham Samawai.
Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma


Kedua pejabat teras Pemkab Bantul itu tampak serius mengikuti syukuran keluarnya SP3 Kejati DIY atas HM Idham Samawi. Sesekali mereka ikut berteriak mengikuti arahan  pembawa acara.


Ketika dikonfirmasi, Broto Supriyanto mengklaim kedatangannya atas inisiatif sendiri, tanpa membawa embel-embel jabatan. "Itu kedatangan saya pribadi," katanya, Rabu 5 Agustus 2015.


Sementara itu, Bambang Purwadi beralasan kedatangannya ke acara syukuran DPC PDIP Bantul untuk mengawasi ada tidaknya PNS yang terlibat kegiatan politik. "Saya datang untuk memantau, mengawasi PNS," kilahnya.


Merespons hal itu, Suradal, anggota Fraksi PKB DPRD Bantul mempertanyakan tindakan dua pejabat tersebut. Meski belum memasuki masa kampanye, kata dia, namun kehadiran dua pejabat tersebut dianggap melanggar imbauan penjabat bupati Bantul tentang netralitas aparatur sipil negara.


"Penjabat bupati harus mengusut tuntas adanya dua oknum penjabat yang ikut terlibat kegiatan politik. Apalagi, saat ini Pemkab Bantul punya hajatan untuk Pilkada," katanya.


Suradal, bahkan meminta Penjabat Bupati Bantul untuk menegur bawahannya yang mengindikasikan melanggar aturan. Penjabat Bupati, bahkan disebut gagal lantaran tidak menjalankan tugas pokok, menjaga netralitas pegawainya. 


"Tunjukkan bahwa penjabat bupati tegas terhadap PNS yang tidak netral," ujar Suradal. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya