Politisi PKS: Pasal Hina Presiden untuk Cari Muka

Komjen Pol Budi Gunawan Saat Mengikuti Fit n Proper Test di DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil menegaskan, rencana pemerintah memasukkan kembali pasal penghinaan Presiden dalam revisi KUHP sebagai sebuah kemunduran. Pasal tersebut sebelumnya sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kemudian patut dicurigai, sekali lagi patut dicurigai, ini inisiatif beberapa orang untuk cari muka sama Jokowiā€ˇ. Lewat pasal ini mereka mungkin minta kompensasi. Angkat telur istilah melayu cari muka," katanya saat dihubungi, Rabu, 5 Agustus 2015.

Politisi PKS ini menambahkan, dengan memasukkan kembali pasal penghinaan ini justru menimbulkan polemik baru. Pasal ini bisa memunculkan banyak tafsir yang mengarah pada pasal karet dimana multi tafsir ini yang justru mendasari MK membatalkan pasal ini.

"Daripada timbulkan masalah hukum, lebih baik tidak ada. Itulah alasan MK membatalkan itu, karena menimbulkan komplikasi dalam penerapannya di lapangan," ujarnya menambahkan.

Dengan menghidupkan kembali pasal penghinaan justru menjadi citra buruk bagi Presiden Joko Widodo. Terutama di era demokrasi yang semakin maju.

"Seolah-olah kesannya Presiden Jokowi itu antikritik. Malulah dengan Presiden SBY. Jadi orang seolah-olah ingin membentengi Jokowi dari kritik pada kinerjanya. Bisa jadi ini ingin menunjukkan saya tidak boleh dikritik. Sebagai Presiden harus siap terima risiko, apa pun itu," ujarnya.

Ketika Hukuman Mati jadi Alternatif

Selain itu, kritik adalah sebuah kompensasi bagi seorang pejabat negara. Presiden harus siap menerima kritik untuk kemajuan negara.

"Seorang Kepala Negara harus siap mengorbankan dirinya. Mati pun harusnya dia siap, apalagi dihina. Ini belum tentu orang menghina juga, pasal karet ini."

(mus)

Mahfud MD: Instruksi Kapolri Tak Bisa Bungkamkan Kritik

Revisi UU Terorisme, Pemerintah Ubah Belasan Pasal

Draft revisi akan diserahkan kepada Presiden Jokowi Senin depan.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2016