Ruhut Batal Jadi Ketua Komisi III DPR

Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, batal menjadi Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, telah mengumumkan bahwa tidak ada perubahan terhadap posisi Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR.

"Sudah datang surat pimpinan fraksi-fraksi mengenai siapa-siapa anggota komisi yang ditugaskan sebagai pimpinan komisi," kata Priyo dalam rapat pengumuman Ketua Komisi, Selasa 20 Agustus 2013.

Sebelum mengumumkan siapa saja yang menjadi pimpinan Komisi III, Priyo tampak berhati-hati. Sebab, ternyata, keputusan fraksi berbeda dengan isu yang sudah terlanjur berkembang,  Ruhut mengaku sudah ditunjuk menjadi Ketua Komisi III.

"Dari surat-surat yang ada, setelah saya berbincang dengan ketua DPR (Marzuki Alie), meskipun saya dengar bahwa ada rencana rotasi, dan bahkan secara langsung sudah mendapatkan kabar, tapi kemudian didiskusikan oleh rekan lain termasuk ke ketua. Memang tetap saya harus memilih apa yang tertera di surat resmi yang telah dikirimkan oleh fraksi-fraksi," kata Priyo.

Menurut Priyo, sepanjang hari ini, dirinya telah menunggu adanya perubahan surat dari fraksi, tapi, ternyata tidak ada surat baru yang masuk. Sehingga, hari ini, diumumkan berdasarkan surat yang datang pada 19 Agustus 2013 lalu.

Dari surat pimpinan fraksi yang masuk, kata Priyo, Fraksi Golkar tetap memilih Aziz Syamsudin sebagai Wakil Ketua Komisi III, Fraksi PAN tetap Tjatur Sapto Edi sebagai Wakil Ketua Komisi III, dan Fraksi PKS tetap memilih Al Muzzamil Yusuf sebagai Wakil Ketua Komisi III.

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

"Dalam surat tertanggal 19 Agustus kemarin, Fraksi Demokrat menugaskan Ketua Komisi III ialah Gede Pasek Swardika," ujar Priyo.

Menurut Priyo, surat itu dianggap sah karena telah ditandatangani oleh Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf dan Sekertaris Fraksi Demokrat Saan Mustofa. "Apakah nama-nama tadi dapat disetujui menjadi pimpinan Komisi III?" tanya Priyo dalam rapat itu. Semua anggota Komisi III menyatakan setuju.

Interupsi

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Sementara, ada beberapa interupsi dari anggota Komisi III yang mempertanyakan mengenai batalnya Ruhut menjadi Ketua Komisi III. Misalnya, dari Fraksi Golkar, Nurdirman Munir, yang mengusulkan agar Priyo mempertanyakan surat baru kepada Nurhayati.

"Perlu ditanya ke ketua fraksi, apakah tidak ada perubahan. Jadi dalam hal ini, karena sudah ada isu yang beredar di media, perlu meredakan isu yang sudah terlanjur beredar," kata Nudirman.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Tapi, usulan itu ditolak oleh Priyo, sebab, pimpinan DPR tidak memiliki kewenangan untuk menanyakan surat fraksi. Kemudian, interupsi juga datang dari anggota komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifudin Suding dan Fraksi PPP, Ahmad Yani yang menyayangkan keputusan ini sebab keduanya terlanjur memberi ucapan kepada Ruhut.

"Tadi saya sudah beri ucapan pada Ruhut, terpaksa saya harus ralat," kata Yani.

Tetapi, Priyo mengatakan hal itu tak perlu diralat. "Tidak perlu diralat, anggap itu adalah doa," kata dia.

Tetapi, ketika ditemui usai rapat, Ruhut mengaku tetap yakin jika partainya telah menunjuk dia sebagai Ketua Komisi III. "Nggak ada yang salah. Mungkin belum sampai suratnya. Ojo kesusu. Sabar lah," kata Ruhut.

Sebab, Ruhut mengaku sudah dipanggil oleh Sekertaris Majelis Tinggi Partai, Jero Wacik, bahwa dia ditugaskan untuk menjadi Ketua Komisi III.

"Sekretaris Majelis Tinggi Pak Jero Wacik juga bilang, suratnya belum diteken Ketua Umum (SBY)," kata dia. Sehingga, menurut Ruhut, hal ini hanya masalah teknis saja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya