Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Partai Demokrat telah membentuk Komite Konvensi Calon Presiden. Ada 17 nama anggota komite konvensi yang telah dipilih oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik, mengumumkan secara resmi malam ini, Minggu 11 Agustus 2013, di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan.
Menurut Jero, anggota komite konvensi ini bertugas menyelenggarakan konvensi untuk menyaring dan menetapkan siapa calon presiden yang akan diusung dalam Pemilu 2014 nanti.
"Dalam melaksanakan tugasnya, komite konvensi harus berpegang teguh pada AD/ART Demokrat dan tata tertib Majelis Tinggi," kata Jero, yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Baca Juga :
Viral Curhat Pratama Arhan ke Azizah Salsha Usai Timnas U-23 vs Australia Bikin Gemes Netizen
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik, mengumumkan secara resmi malam ini, Minggu 11 Agustus 2013, di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan.
Menurut Jero, anggota komite konvensi ini bertugas menyelenggarakan konvensi untuk menyaring dan menetapkan siapa calon presiden yang akan diusung dalam Pemilu 2014 nanti.
"Dalam melaksanakan tugasnya, komite konvensi harus berpegang teguh pada AD/ART Demokrat dan tata tertib Majelis Tinggi," kata Jero, yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Tapi, kata Jero, jika ada masalah fundamental yang tidak diatur dalam penyelenggaraan konvensi, komite konvensi wajib melaksanakan konsultasi pada Majelis Tinggi.
Sementara, kata Jero, tugas ketua konvensi adalah memberikan arahan kepada struktur organisasi dan menentukan secara teknis dan rinci pelaksanaan konvensi dengan mendengarkan saran dari anggota.
"Tugas Komite Konvensi ini, berakhir setelah capres ditetapkan," ujar dia.
Berikut nama 17 anggota Komite Konvensi Partai Demokrat:
1. Muhammad Maftuh Basyuni (Ketua Komite)
2. Taufiqqurahman Ruki (Wakil Ketua Komite)
3. Suedy Marassabesy (Sekretaris Komite)
4. Andi Timo Pangerang (Bendaraha Komite)
Anggotanya terdiri dari:
5. Sugeng Saryadi
6. Margiono
7. TT Rahman
8. Effendi Ghazali
9. Chrisitianto Wibisono
10. Indrawati Sukadis
11. Didi Irawadi Syamsudin
12. Hinca Panjaitan
13. Wisnu Wardana
14. Putu Suwaste
15. Hamprey S Jemat
16. Haris Ruli
17. Fera Febrianti
(ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tapi, kata Jero, jika ada masalah fundamental yang tidak diatur dalam penyelenggaraan konvensi, komite konvensi wajib melaksanakan konsultasi pada Majelis Tinggi.