Siang Ini, KPU Publikasikan Daftar Caleg Parpol

Ketua KPU Pusat Husni Kamil Malik
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Terungkap 3 Alasan Iran dan Arab Saudi Saling Bermusuhan, Isu Agama Paling Kuat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempublikasikan Daftar Caleg Sementara (DCS) dari 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, siang ini, Rabu 24 April 2013.

MK Dibanjiri Karangan Bunga Dukung Prabowo-Gibran

"Rencananya pukul 11.00 WIB," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.  Husni menuturkan nama-nama bakal caleg tersebut diumumkan melalui website KPU, yaitu
Toyota Luncurkan Land Cruiser Versi Tangguh, Harga Lebih Murah
www.kpu.go.id . Seluruh nama yang didaftarkan parpol sejak 9 sampai dengan 22 April 2013 yang lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa KPU berencana merilis nama-nama yang masuk DCS parpol setidaknya dalam waktu dua atau tiga hari ini. Publikasi itu dilakukan agar masyarakat mengetahui siapa saja bakal caleg yang diusung partai politik.


KPU telah menutup proses pendaftaran DCS partai politik peserta pemilu 2014, Senin 22 April 2013. Kedua belas parpol secara keseluruhan sudah menyerahkan DCS mereka. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap syarat pengajuan pencalonan dan syarat bakal calon dari tanggal 23 April sampai 6 Mei 2013.


Hasil verifikasi akan disampaikan kepada partai politik tanggal 7 sampai 8 Mei 2013. Partai diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan tanggal 9 sampai 22 Mei 2013.


Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013. Penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap dilakukan 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Sementara pengumuman DCT dilaksanakan 13 sampai 17 Juni 2013


Berikut adalah partai politik dan jumlah bakal caleg yang didaftarkan ke KPU:


1. PKS (492 orang)


2. Partai Hanura (560 orang)


3. Partai Golkar (560 orang)


4. Partai Demokrat (560 orang)


5. Partai Nasdem (560 orang)


6. PKPI (512 orang)


7. Partai Gerindra (560 orang)


8. PDIP (540 orang)


9. PAN (560 orang)


10. PBB (552 orang)


11. PPP (560 orang)


12. PKB (560 orang)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya