Apa Saja Data Penting yang Dimiliki Anas soal Skandal Century?

Anas Urbaningrum saat masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN
– Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR berniat untuk memanggil Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga mengetahui seluk-beluk kasus yang merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun itu.

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif

Nama Anas bahkan disinggung dalam rapat Timwas Century dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR. “Anas punya kunci untuk membuka simpul dan hipotesis kedua dalam kasus ini, yaitu adanya aliran dana Century yang berafiliasi kepada kelompok tertentu. Kita masih membutuhkan info-info yang lebih sahih, agar terang-benderang tidak jadi misteri,” kata anggota Timwas dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, di gedung DPR, Jakarta, Rabu 27 Februari 2013.
Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan


Keinginan Timwas Century memanggil Anas berawal dari pernyataan mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat, M. Rahmat, yang mengatakan Anas punya cukup banyak informasi soal Century. “Ini ditambah dengan ucapan Yuddy Chrisnandi yang memperkuat perkataan Rahmat,” ujar Hendrawan.

Yuddy, sahabat Anas di Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, usai mengunjungi Anas mengatakan Anas akan mengungkap soal misteri kasus Century. “Soal Century itu termasuk dalam ‘halaman berikutnya’ yang dimaksud Anas. Dia akan menjadi pionir yang membongkar skandal Century,” kata politisi Hanura itu.

Ucapan Yuddy itu sontak menjadi pusat perhatian karena Anas dalam pidato berhentinya ia dari Demokrat sehari sesudah menjadi tersangka KPK, memang “mengancam” akan menguak hal-hal lain. “Masih banyak hal lain yang akan kita buka bersama untuk kebaikan bersama. Saya berkomitmen dan berikhtiar untuk memberikan sesuatu yang berharga bagi masa depan demokrasi kita. Ini bukan tutup buku, tapi pembukaan halaman pertama. Saya yakin halaman berikutnya akan bermakna,” kata Anas, Sabtu 24 Februari 2013.


Posisi Anas sebagai mantan elit partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono membuat Timwas Century semakin curiga bahwa ia memang menyimpan data penting. Apalagi, menurut Hendrawan, saat ini pun Timwas sesungguhnya punya data soal keterlibatan pihak tertentu dalam kasus Century.


“Sebelum Mas Anas menyampaikan itu (bersedia membongkar Century), kami sudah punya informasinya. Tapi kalau sekarang petinggi partai yang bersangkutan yang menyampaikan langsung kan bagus,” ujar Hendrawan.


Namun Timwas tak mau kecele. Mereka lebih dulu akan menemui Anas di kediaman pribadinya untuk menggali keterangan soal data Century apa yang Anas punya. Apabila data-data itu dinilai cukup penting, barulah Timwas akan memanggil Anas dalam rapat di DPR. “Kami akan lihat ada info yang signifikan atau tidak. Tidak boleh ditambahi atau dibumbui. Kalau (Anas) punya dokumen atau surat penting, itu lebih bagus,” kata Hendrawan.


Timwas sudah membentuk tim kecil berisi 9 anggota mereka perwakilan dari masing-masing fraksi untuk ditugaskan ke rumah Anas. Anggota tim itu adalah Fahri Hamzah dari Fraksi PKS, Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar, Didi Irawadi Syamsuddin dari Fraksi Demokrat, Syarifuddin Suding dari Fraksi Hanura, Ahmad Yani dari Fraksi PPP, Nur Yasin dari Fraksi PKB, Chandra Tirta Wijaya dari Fraksi PAN, Supriyanto dari Fraksi Gerindra, dan Hendrawan Supratikno dari Fraksi PDIP.


“Kemungkinan minggu depan tim kecil akan datang ke tempat Anas,” kata anggota Timwas, Bambang Soesatyo, Kamis 28 Februari 2013.


Kawal penegakan hukum


Rencana Timwas mendatangi Anas ini tak mendapat dukungan dari Ketua DPR Marzuki Alie yang juga menjadi Ketua Timwas Century bersama keempat pimpinan DPR lainnya.


Marzuki berpendapat, Timwas Century tak perlu bersusah-payah mendatangi rumah Anas karena kasus Century saat ini sudah masuk ke ranah penegakan hukum. “Untuk apa lagi? Tugas Timwas jangan disimpang-siurkan,” kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.


Marzuki menyatakan, tugas Timwas adalah untuk melaksanakan keputusan paripurna DPR April 2010, yaitu mngawasi jalannya proses pengusutan Bank Century oleh aparat penegak hukum, yaitu KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI.


Dengan demikian, kata Ketua DPR itu, Timwas tidak berhak untuk memanggil siapapun di luar penegak hukum yang menangani kasus Bank Century.


Apapun, Timwas ngotot menelusuri informasi yang dimiliki Anas. Hendrawan mengatakan, sesuai hasil investigasi Panitia Khusus Century DPR, terdapat dua hipotesis dalam kasus Century. Hipotesis pertama, peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. “Hipotesis itu sudah diterima, merujuk pada penetapan tersangka Budi Mulia dan Siti Fajriah oleh KPK dalam kasus Century,” kata Hendrawan.


Hipotesis kedua, adanya aliran dana Century yang beraifiliasi kepada kelompok tertentu. Hipotesis inilah yang belum terungkap hingga kini, sehingga menjadi api dalam sekam. Partai Demokrat terutama menjadi pihak yang dirugikan karena pada tahun 2009 diisukan menerima aliran dana Century untuk membiayai kampanye partai itu pada Pemilu 2009.


Bantahan Demokrat


Ketua Umum Partai Demokrat sebelum Anas, tudingan aliran dana Century ke Demokrat. Ketika itu, aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) menuduh dana Century sebesar Rp700 miliar mengalir ke kas Demokrat.


Hadi Utomo pun marah. “Saya sama sekali tidak terima tudingan itu. Demokrat tidak menerima uang itu,” kata dia, 17 Februari 2011, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap dua terdakwa aktivis Bendera atas kasus pencemaran nama baik. Hadi Utomolah yang melaporkan kedia aktivis itu ke polisi.


Mantan Sekjen Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, juga membantah Demokrat punya rekening di Bank Mutiara (dulu Bank Century) seperti yang dituduhkan aktivis Bendera itu. Selain kepemilikan rekening di Bank Century,  aktivis Bendera juga menuding sejumlah tokoh Partai Demokrat menerima aliran dana Century, termasuk Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).


Sebelum itu, Ketua Dewan Pembina Demokrat tudingan tersebut. “Itu fitnah, berita yang tidak berlandaskan pada kebenaran, berita yang saya anggap keterlaluan. Berita itu 100 persen tidak benar. Tidak ada aliran dana itu. Silakan dicek,” kata SBY, 1 Desember 2009.


Tiga bulan kemudian, Panitia Khusus Angket Century DPR menyelesaikan pekerjaannya menginvestigasi kasus Century. Mereka tidak berhasil menemukan bukti adanya aliran dana Century ke kelompok tertentu, baik partai politik maupun tim sukses capres-cawapres. Hasil penyelidikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia juga tidak menemukan adanya aliran dana Century ke parpol.


. “Jelas-jelas tuduhan Penyertaan Modal Sementara (PMS) pemerintah (ke Bank Century) untuk menyokong kampanye capres-cawapres tertentu nyata-nyata tidak terbukti dan benar-benar tidak ada. Hasil penyidikan (Pansus) mengenyampingkan PMS untuk Bank Century hanya kedok untuk menyokong parpol tertentu,” kata SBY, 4 Maret 2010.


Lembaran soal Century yang sudah tertutup itu, kini kembali dibuka oleh Anas Urbaningrum. Apakah Anas sungguh-sungguh punya data penting soal kasus itu, Timwas Century akan mengoreknya pekan depan. “Kami akan mendalami apakah informasi yang disampaikan Anas terkait Century memiliki nilai-nilai penting,” kata Bambang Soesatyo.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya