VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Mahkamah Agung. Kedua lembaga itu akan membahas mengenai masalah izin presiden untuk pemeriksaan pejabat yang diduga terseret kasus korupsi.
Pertemuan ini digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu 4 Maret 2009. Dari KPK dipimpin Antasari Azhar dan dari Mahkamah Agung dipimpin oleh Harifin A Tumpa. Pertemuan ini berlangsung tertutup di ruang kerja Harifin Tumpa.
Sebelumnya, Antasari menyatakan bahwa soal izin pemeriksaan itu merupakan hambatan pada proses yuridis kasus-kasus dugaan korupsi. Kondisi seperti ini terjadi di kepolisian dan kejaksaan. Sedangkan KPK tidak memerlukan izin untuk memeriksa pejabat negara.
Menurut Antasari, masalah izin ini sering mengalami kendala, karena izin sering tersendat. Untuk itu harus ada kejelasan aturan terkait izin pemeriksaan pejabat negara dari presiden ini.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Cara Sahur yang Baik dan Sehat Menurut Kata Dokter, Tak Boleh Tidur Lagi Setelah Makan!
IntipSeleb
1 jam lalu
Berikut ini panduan lengkap tentang cara sahur yang baik dan sehat, serta tips-tips praktis untuk menjalani puasa dengan penuh energi dan kesehatan menurut dr. Gammarida.
Diboikot Rhoma Irama 21 Tahun Lalu, Inul Daratista Bahas Baju Ngebor yang Menghebohkan
JagoDangdut
30 menit lalu
21 tahun silam, nama Inul Daratista menggemparkan dunia dangdut Indonesia. Goyang Ngebornya yang sensual dan kostumnya yang berani menuai kontroversi besar.
Selengkapnya
Isu Terkini