Dibalik UU BPJS, Keputusan di Rumah Wapres

Boediono bersama Ketua-ketua Umum Partai Mitra Koalisi
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akhirnya disahkan setelah mengalami deadlock. Dibalik pengesahan itu, lobi-lobi politik tak hanya dilakukan di Senayan namun juga rumah Wakil Presiden, Boediono.

Seperti diketahui dalam sidang paripurna, tujuh fraksi DPR meminta pelaksanaan BPJS 2 yang membidangi ketenagakerjaan dimulai Januari 2014. Hanya dua fraksi, Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa, yang meminta pelaksanaan 2016. Rapat lalu diskorsing pukul 15.00 WIB untuk melakukan lobi-lobi politik.

UU BPJS ini terdiri dari dua bagian yaitu BPJS 1 yang akan menggantikan Asuransi Kesehatan (Askes), sementara BPJS 2 yang meliputi kecelakaan kerja, kematian dan tunjangan hari tua akan menggantikan peran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan sejumlah lembaga jaminan sosial negara lainnya.

Ternyata lobi-lobi tak hanya dilakukan di sidang paripurna, namun juga Wapres Boediono. Menurut Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar, sebenarnya pada pagi hari anggota partai koalisi rapat di Hotel Sultan yang menyepakati semua anggota harus mendukung RUU ini dan disyahkan hari ini.

"Tadi pagi ada rapat Setgab, semua harus mendukung RUU ini harus disyahkan hari ini. BPJS I clear 2014, BPJS II selambat-lambatnya 2016. Karena pimpinan DPR pun memberi batas waktu RUU itu harus diselesaikan hari ini. Kami semua diperintahkan untuk mendukung RUU itu disahkan hari ini," kata Marwan di Jakarta, Jumat 28 Oktober 2011.

Namun ternyata suara sidang paripurna terbelah yaitu pelaksanaan BPJS pada 2014 (disetujui tujuh fraksi) dan 2016 (Partai Demokrat dan PKB). Sidang paripurna lalu diskors untuk melakukan lobi-lobi.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Bersamaan dengan itu, Boediono juga melakukan rapat dengan anggota partai koalisi. Peserta rapat juga berkomunikasi dengan Pramono Anung dan Puan Maharani dari PDI Perjuangan untuk mencari solusi tengah, dengan mengusulkan BPJS 2 mengenai ketenagakerjaan dilakukan pada Juli 2015.

"Karena ada komunikasi itu, rapat disepakati ikut solusi itu. Kalau lewat masa sidang ini, maka akan dimulai dari nol lagi di DPR periode setelahnya." ujarnya.

Keputusan di rumah Wapres ini menjadi pertimbangan keputusan di Senayan. Akhirnya UU BPJS disyahkan dengan kesepakatan BPJS 1 yang mengurusi masalah kesehatan mulai beroperasi 1 Januari 2014, sementara BPJS ke 2 yang mengurusi ketenagakerjaan juga dilaksanakan 1 Januari 2014 tetapi mulai beroperasi paling lambat 1 juli 2015.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024