Hina Prabowo, Kader Gerindra Diadukan Polisi

Prabowo Subianto saat HUT Partai Gerindra
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Ahmad Saikhu, dan Kabupaten Situbondo, Yahya Asegaf, dilaporkan ke polisi. Mereka dituduh melakukan penghinaan terhadap Ketua Umum Prabowo Subiyanto dan pengerusakan kantor partai di Jalan Kupang Baru II/7 Surabaya.

"Mereka melanggar pasal 310, 406 dan 335 tentang penghinaan, pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Ketua Satgas Garuda Partai Gerindra DPD Jawa Timur, Abdul Halim, seraya menunjukkan surat tanda lapor bernomor LP/K/0278/III/SPKT tertanggal 8 Maret 2011.

Menurut Abdul, terjadi penyerbuan oleh sekelompok orang ke kantor Gerindra pada Senin kemarin. Selain melepas gambar Prabowo, massa juga menyegel pintu kantor dengan sejumlah batang bambu. Kericuhan ini dipicu masalah internal partai.

Pjs Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Soepriyatno menambahkan telah menghadap dan melapor peristiwa tersebut ke Prabowo. Ia memberikan klarifikasi soal penyerbuan sekelompok orang ke kantor DPD Gerindra Jawa Timur.
 
"Kita sudah laporkan ke ketua umum. Dan, Pak Prabowo menginstruksikan kader partai yang merusak citra partai diminta untuk meninggalkan Gerindra," kata Soepriyatno.

Laporan Tudji Martudji| Surabaya

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024