Dipanggil, Pelapor Pelecehan Seks Anggota DPR

Anggota DPR dan DPD RI 2009-14 dilantik
Sumber :
  • VIVAnews

VIVAnews - Tiga anggota Dewan yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera dipanggil. BK DPR juga akan memanggil satu orang pelapor yang menuduh seorang politisi Partai Demokrat telah melakukan pelecehan seksual.

Tiga anggota Dewan yang akan dipanggil BK DPR adalah Izzul Islam dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nurdin Tampubolon dari Fraksi Hanura, dan Ratu Munawaroh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

"Agendanya tanggal 23 September pemanggilan itu kami lakukan," kata Wakil Ketua BK DPR Bidang Pengaduan, Nudirman Munir, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 8 September 2010.

Izzul Islam diadukan terkait dugaan menggunakan ijazah palsu. Untuk Nurdin Tampobolon diadukan karena diduga tersangkut masalah utang piutang.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Adapun Ratu Munawaroh, karena anggota fraksi PAN ini dianggap paling 'rajin' membolos. Selain tiga anggota Dewan itu, BK juga akan memanggil pelapor kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang politisi Partai Demokrat.

Khusus bagi kasus pelecehan seksual ini BK akan memanggil pengadunya terlebih dahulu, bukan terlapor. "Prosedurnya begitu," kata Nudirman yang juga politisi Partai Golkar ini.

Menurut Nudirman, hal ini dilakukan untuk menghindari fitnah. Jangan sampai disebut ada pelecehan, tetapi kenyataannya tidak ada. Baru setelah didapat indikasi yang kuat, prosesnya dilanjutkan dengan memanggil anggota Dewan yang bersangkutan.

Pelapor kasus pelecehan seksual ini adalah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia.

Pada Agustus lalu, Partai Demokrat didera isu dugaan pelecehan seksual. Kasus itu dikabarkan sedang ditangani Polres Bandung karena tempat terjadinya perkara adalah di Bandung saat penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat, Mei lalu.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Tetapi saat dikonfirmasi VIVAnews, pihak Polres dan Polrestabes Bandung menyatakan tidak pernah menerima dan menyelidiki kasus tersebut.

Nudirman menyatakan semua kasus di atas akan diperiksa berdasarkan aturan perundang-undangan, Tata Tertib, dan Kode Etik DPR. (ywn)

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024