Kasus KPK

Ade Raharja Bantah Kenal Ary Muladi

VIVAnews - Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja membantah mengenal Ary Muladi. Ary adalah salah satu saksi kunci kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Pak Ade Raharja meminta saya untuk menyampaikan kepada kawan-kawan media, bahwa yang bersangkutan tidak pernah berhubungan telepon dengan Ary Muladi," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 10 November 2009.

Melalui Johan, Ade mempertegas bahwa tidak ada kaitan antara dirinya dengan Ary Muladi. Johan menegaskan, jangankan bertemu langsung, Ade Raharja juga tidak pernah berhubungan telepon dengan Ary Muladi.

"Ade Raharja juga mengatakan tidak pernah bertemu dengan Ary Muladi," ujar Johan.

Nama Ade Rahardja disebut-sebut Ary Muladi saat pemeriksaan 11 Juli 2009. Ary menyebut bahwa Ade Rahardja menjadi penghubung dalam memberikan uang kepada pimpinan KPK. Namun belakangan, keterangan 11 Juli ini dicabut Ary Muladi.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sebagai tersangka. Bibit dan Chandra dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya dan menerima suap.

Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital, BI Bali Gelar Baligivation Festival 2024


ismoko.widjaya@vivanews.com

Gibran Diberi Wejangan Ma'ruf Amin: Presiden dan Wakil Presiden Harus Kompak
Ilustrasi laboratorium.

Industri Laboratorium Makin Kinclong, Lab Indonesia 2024 Soroti Hal Ini

Pameran teknologi dan peralatan laboratorium terbesar di Asia Tenggara dan satu-satunya di Indonesia, Lab Indonesia 2024 kembali mempertemukan elit industri laboratorium.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024