Kasus Pembunuhan Munir

Jaksa Akan Hadirkan Saksi Agen BIN

VIVAnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) optimis bisa hadirkan saksi kunci Budi Santoso ke persidangan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir besok.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum AH Ritonga mengatakan sudah mengirimkan surat ke Badan Intelijen Negara (BIN) dan Departemen  Luar Negeri. “Kami sudah meminta ijin, tapi belum dibalas,” kata Ritonga usai pelantikan enam pejabat eselon II, Senin (15/9). 

Kendati demikian, kata dia, Kejagung tetap akan berusaha menghadirkan Budi yang juga anggota BIN itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Muchdi PR.

Jika Budi tak kunjung hadir hingga panggilan ketiga, Ritonga menambahkan, maka Kejagung akan membaca berita acara pemeriksaannya dalam sidang.

Menurut  Ritonga, Budi memang tidak diberikan perlindungan khusus  terkait kesaksiannya itu. Selain Budi, Kejagung juga akan menghadirkan istri almarhum Munir, Suciwati, sebagai saksi.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi
Ilustrasi mata uang Jepang

Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan

Menteri Keuangan Jepang, Shunichi Suzuki menyatakan, akan mengambil tindakan yang tepat terhadap pergerakan pasar mata uang yang berlebihan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024